Struktur Organisasi Distrik Buruway terdiri dari:
- Kepala Distrik;
- Sekretariat;
- Seksi Tata Pemerintahan;
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kampung;
- Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
- Seksi Ketentraman dan ketertiban;
- Seksi Kesejahteraan Sosial;
- Kelompok Jabatan Fungsional;
